Minggu, 07 Juni 2020

Belajar di masa pandemi covid-19



Hampir tiga bulan terakhir, dunia pendidikan di Indonesia mengalami masa yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pandemi wabah Virus Covid-19 (yang lebih dikenal dimasyarakat dengan nama VIRUS CORONA). Kondisi ini berimbas pada semua lembaga pendidikan, baik Dinas Pendidikan maupun lembaga pendidikan di Kementerian Agama, yaitu Madrasah. Proses belajar mengajar di Madrasah saat ini, berjalan sesuai instruksi pimpinan, yakni Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Barat. Selama musim corona, proses belajar mengajar di Madrasah, khususnya di MIN 2 Majene, tdk bisa dilakukan secara online karena beberapa faktor, yaitu ; 1. Madrasah jenjang MI, memiliki peserta didik yang usianya dianggap belum bisa mengoperasikan pembelajaran online, terutama peserta didik yang duduk di kelas 1, 2 dan 3 2. Jaringan tidak stabil sebagaimana di kota-kota 3. Masyarakat sekitar (orang tua/wali peserta didik) rata-rata berstatus ekonomi menengah kebawah, sehingga biaya untuk belajar online tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. 4. dan beberapa faktor lain yang muncul yang belum dapat diprediksi. Berdasarkan faktor-faktor tersebut diatas, MIN 2 Majene melakukan kebijakan pembelajaran dengan proses belajar mengajar manual dengan cara mengunjungi peserta didik disetiap minggunya dengan tetap melaksanakan Social Distancing, termasuk dalam pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas yang akan dilaksanakan, pada hari senin Tanggal 08 Juni 2020.

0 komentar:

Posting Komentar